
TENGGARONG – KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ini tengah merumuskan skema kenaikan insentif bagi ketua dan pengurus Rukun Tetangga (RT), menyusul meningkatnya kompleksitas tugas yang mereka emban dalam beberapa tahun terakhir.
Plt Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa RT kini memainkan peran vital dalam pelayanan publik sehari-hari. Mulai dari urusan administrasi kependudukan, pendataan bantuan sosial, koordinasi keamanan lingkungan, hingga fasilitasi kegiatan masyarakat—seluruhnya menambah beban kerja yang harus ditangani para pengurus RT.
“Beban kerja mereka jelas meningkat. Karena itu, penyesuaian insentif harus dilakukan. Kenaikan ini akan kita hitung secara proporsional,” tegas Arianto pada (25/11).
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menyasar ketua RT, tetapi juga sekretaris dan bendahara yang selama ini turut menopang operasional administrasi di wilayah masing-masing.
“Pengurus RT—ketua, sekretaris, bendahara—semuanya akan masuk hitungan. Mereka bekerja sebagai satu kesatuan, jadi penyesuaian harus merata,” ujarnya.
Selain tugas administratif, RT kerap dilibatkan dalam kegiatan pembangunan berbasis partisipasi warga. Mereka menjadi perantara utama antara masyarakat dengan pemerintah desa maupun kabupaten, terutama dalam penyampaian aspirasi dan pelayanan dasar. Menurut Arianto, memperkuat insentif RT bukan hanya bentuk apresiasi, melainkan langkah perbaikan sistemik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik level lingkungan.
DPMD Kukar kini tengah mematangkan formula kenaikan insentif dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal desa dan kabupaten. Arianto menegaskan bahwa pemerintah berhati-hati agar kebijakan ini tidak membebani anggaran, namun tetap memberikan peningkatan kesejahteraan yang layak.
“Semua harus sesuai kemampuan. Tapi yang jelas, peningkatan insentif ini kita dorong agar tetap realistis dan tidak membebani fiskal,” jelasnya.
Ia juga meminta desa untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran, sehingga implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Arianto berharap, penyesuaian insentif ini dapat menjadi pemacu kinerja para pengurus RT. Dengan dukungan kesejahteraan yang lebih baik, ia meyakini kualitas layanan publik di tingkat lingkungan akan semakin meningkat.
“RT adalah garda depan pelayanan masyarakat. Kalau mereka kuat, maka pelayanan publik kita juga akan lebih baik. Sudah waktunya mereka mendapat dukungan yang layak,” pungkasnya. (adv)
