
SAMARINDA — Koalisi Indoensia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan bahwa banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukan semata peristiwa alam, melainkan “bencana kebijakan” yang dipicu oleh kegagalan tata kelola lingkungan dan pengabaian kajian ilmiah. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi presidium KIKA pada 8 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, KIKA menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa, luka-luka, kerusakan rumah, dan kerugian sosial-ekonomi yang diderita warga di tiga provinsi tersebut. KIKA juga menilai bahwa respons sejumlah pejabat pemerintah menunjukkan minimnya empati dan tidak fokus pada penyelamatan warga atau mitigasi jangka panjang.
Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan Dinilai Perparah Banjir
KIKA menilai kerusakan ekosistem di wilayah hulu—yang menurut mereka dipicu oleh deforestasi dan alih fungsi lahan berskala besar—telah berkontribusi signifikan terhadap banjir bandang. Mereka menyoroti aktivitas perusahaan berbasis komoditas sumber daya alam, seperti kayu, batubara, dan kelapa sawit, yang dinilai melemahkan daya dukung lingkungan.
“Ketika sains dipinggirkan, yang lahir bukan pembangunan, tetapi kerentanan yang menjerat rakyat kecil,” ujar presidium KIKA Herdiansyah (Castro) Hamzah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman) dalam pernyataannya.
Kritik terhadap Pola Pengambilan Kebijakan
KIKA juga menyoroti pola pengambilan keputusan yang dinilai sentralistik dan oligarkis. Mereka menilai bahwa pemerintah pusat lebih mengutamakan relasi kekuasaan dan proyek jangka pendek ketimbang keselamatan warga.
KIKA mencontohkan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini berada di garis depan penanganan banjir. Dalam pernyataannya, KIKA menilai pola kerja BNPB masih dipengaruhi pendekatan “komando dan sentralistik” dari masa-masa operasi keamanan di Aceh pada era DOM dan Darurat Militer/Sipil, sehingga cenderung tidak mengakomodasi kajian ilmiah secara maksimal.
Desak Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bencana
KIKA mengkritik pemerintah pusat yang belum menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. Mereka menilai kapasitas fiskal daerah semakin terbatas setelah pemangkasan dana transfer.
Dalam pernyataannya, KIKA juga menyinggung perbandingan anggaran penanganan bencana dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, pemerintah seharusnya mengalihkan anggaran program-program nonprioritas untuk memperkuat penanganan bencana dan pemulihan warga.
Enam Tuntutan KIKA
Dalam dokumen resmi tersebut, KIKA mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mengutamakan sains sebagai dasar kebijakan lingkungan dan tata ruang, serta membuka akses publik terhadap data dan kajian akademik.
- Melakukan investigasi independen terkait dugaan keterlibatan korporasi atau pihak tertentu dalam kerusakan ekosistem.
- Menghentikan intimidasi terhadap akademisi, peneliti, dan warga yang menyampaikan kritik berbasis bukti ilmiah.
- Memprioritaskan keselamatan korban dan menyusun mitigasi serta rencana tata ruang jangka panjang berbasis keberlanjutan.
- Mengalihkan anggaran proyek nonprioritas untuk penanganan bencana di Sumatera.
- Meminta pejabat publik menunjukkan empati, kepekaan, dan tanggung jawab dalam komunikasi publik.
KIKA menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan mengembalikan sains sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh tiga presidium KIKA:
- Rina Mardiana (IPB University)
- Herdiansyah “Castro” Hamzah (Universitas Mulawarman)
- Dodi Faedlulloh (Universitas Lampung)
Sumber : Kika Universitas Mulawarman



