
JAKARTA -Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memindahkan dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2024. Hal ini memunculkan spekulasi miring terhadap BSI, sampai-sampai dianggap tidak menghargai ormas Islam yang disebut-sebut terkaya di Indonesia ini. Apa yang sebenarnya terjadi?
Dosen Tamu Fakultas Ekonomi Bisnis EB Universitas Muhammadiyah Jakarta .Dr Firman Jatnika mengungkapkan, kegaduhan tersebut ibarat perselisihan dalam keluarga saja yang dapat mudah diselesaikan.
“Itu cuma perselisihan keluarga saja. Apalagi sekarang komisaris utamanya adalah Prof Dr. H Muhajir Effendy, M.Ap, yang juga ketua PP Muhammadiyah,” kata Firman pada sesi konferensi pers Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Ke-18 UMJ, kerja sama Jakartamu.com dan Liranews.com di Aula Juanda PWM DKI Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Firman menjelaskan, yang penting dalam suatu kolaborasi adalah semua pihak sama-sama mendapatkan keuntungan. Dalam konsep syariah, kata dia, bank boleh mengambil keuntungan namun sewajarnya saja. ”Sekarang selain posisi komsaris utama, Dewan Syariahnya pun ada yang dari Muhammadiyah. Semua produk yang dikeluarkan untuk masyarakat, minimal juga telah diketahui dan disetujui pakar-pakar dari Muhammadiyah,” terang Firman.
Pada 17 November 2025 lalu BSI dan PP Muhammadiyah memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan prinsip syariah melalui penyediaan solusi transaksi keuangan syariah untuk seluruh jejaring kekuatan ekonomi umat. Penguatan kolaborasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Bandung, Jawa Barat oleh Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir Msi, dalam rangkaian perayaan Milad ke –113.
Dari kerja sama tersebut, ujar Firman, BSI sedang mengembangkan bisnis emas. Sektor ini mengalami peningkatan yang signifikan sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu. Transaksi pembelian emas di BSI sepanjang periode kuartal II/2025 melonjak 441% secara year-on-year (YoY). (redaksi/Jakartamu.com)


