Berita Terbaru

Dispora Kukar Perkuat Regenerasi Pramuka Lewat Seleksi Berprestasi Panen Jagung Serentak di Desa Makarti, Wujud Nyata Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Desa Batuah Resmi Menyandang Predikat “Desa Cantik”, Edi Damansyah Dorong Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data

Komisi IV DPRD Kaltim RDP dengan Disdikbud Kaltim

PERSPEKTIF.INFO (SAMARINDA) – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) undang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan berlangsung Senin, 16 Oktober 2023, di Gedung E, DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan bahwa selama ini di tingkat daerah mereka hanya menerima keputusan tanpa terlibat dalam pembahasan, mulai dari penerimaan hingga penempatan guru. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan terkait pengangkatan PPPK angkatan pertama.

“Proses rekrutmen dan penempatan dilakukan di pusat, sementara daerah hanya menerima hasilnya. Inilah yang menyebabkan sejumlah persoalan pada angkatan PPPK pertama,” ujar Rusman kepada awak media.

Rusman Ya’qub juga menyoroti permasalahan terkait PPPK, salah satunya adalah penempatan yang tidak sesuai, bahkan menyebabkan kekurangan guru di sekolah dan berdampak pada pelajaran siswa.

“Karena guru yang lulus PPPK tidak ditempatkan di sekolah lain, hal ini menyebabkan sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru. Bahkan, di sekolah baru, mata pelajaran tidak diberikan,” jelas Rusman.

Ketua Bapemperda ini mengusulkan agar satuan pendidikan memperbarui data di Dapodik, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, teknologi yang telah disediakan belum berjalan secara optimal dalam hal data siswa maupun tenaga pengajar.

“Masih ada kelemahan dalam aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terutama terkait data guru dan status mereka,” tambahnya. (adv)