Kejati Kaltim Sita Tanah dan Bangunan Milik Terkait Perkara CV ABI
SAMARINDA I Perspektif.info -Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan upaya paksa berupa penyitaan sejumlah aset, yang berkaitan dengan perkara dugaan penambangan tidak benar yang dilakukan oleh CV ABI. Penyitaan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Melalui…
