Usai Menang di PN Bontang, Delapan Warga Guntung Siap Lapor Balik PT Pupuk Kaltim
BONTANG – PERSPEKTIF.INFO-Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tingkat II Bontang yang menolak laporan PT Pupuk Kaltim sekaligus menyatakan perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran nama baik menjadi titik balik bagi delapan warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Berbekal salinan putusan bernomor 335/PAN.PN.W18-U7/HK.2.1/XII/2025 yang diterima pada 1 Januari 2026, delapan warga kini bersiap menempuh langkah hukum lanjutan dengan…
