
PENEGASAN : disampaikan Bupati Edi Damansyah melalui Sekkab Kukar, Sunggono, supaya semua OPD terkait menindaklanjuti temuan BPK RI. Itu disampaikan Sunggono pada Selasa (30/10), dalam Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI 2005-2022 di Hotel Harris Samarinda. (foto: humas setkab kukar)
PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Pesan khusus disampaikan Bupati Edi Damansyah melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono. Supaya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kukar. Segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di 2005 sampai 2022. Untuk menghindari hal-hal merugikan diri sendiri maupun secara institusi.
“Semua OPD harus menindaklajuti semua temuan BPK. Saya terus memonitor perbaikan dilakukan masing-masing kepala OPD beserta jajarannya. Semua harus melaksanakan tanggung jawab serta sikap kehati-hatian. Supaya tidak berbuat hal merugikan diri sendiri, maupun institusinya,” ucap Sunggono, menegaskan “warning” Bupati Edi Damansyah pada Selasa (31/10), dalam Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI 2005-2022 di Hotel Harris Samarinda.

Ditegaskannya, Pemkab Kukar berupaya maksimal memperbaiki kekurangan dan kelemahan, sesuai hasil temuan BPK. Di mana berbagai temuan itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Masing-masing OPD bersangkutan harus melakukan tindakan nyata, dalam menyelesaikan hal-hal jadi pertanyaan BPK.
“Karena berapa pun uang negara dikeluarkan OPD, harus ada pertanggungjawabannya secara benar sesuai peraturan,” katanya lagi.
Untuk mewujudkan hal itulah diingatkan setiap kepala OPD. Melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Dengan tujuan utama, perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja. Mulai perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan, termasuk saat dan evaluasinya.
“Perlu saya tegaskan lagi, hasil pemeriksaan BPK itu jadi tugas dan tanggung jawab bersama. Sehingga diharapkan peran aktif masing-masing perangkat daerah. Melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut. Supaya tidak jadi masalah serta beban dalam pemutakhiran data selanjutnya,” tegasnya. (adv)