Salehuddin: “Persentase Siswa Kurang Mampu Harus Diterima Sekolah dari 20 % Menjadi 30 %.”
Soal Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan PERSPEKTIF.INFO (SAMARINDA) – Angka putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal ini menjadi pemicu DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan…
