Jumlah KK Cukup Banyak, Kelurahan Melayu Dorong Mekarkan 2 RT
foto: Lurah Melayu, Aditya Rahkman PERSPEKTIF.INFO (TENGGARONG) – Sebanyak 2 Rukun Tetangga (RT) yakni 29 dan 35 di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong bakal dimekarkan. Hal ini disebabkan, jumlah penduduk di kedua RT telah melebihi kapasitas maksimal. Lurah Melayu, Aditya Rahkman mengatakan, seharusnya satu RT maksimal memiliki 50 Kartu Keluarga (KK). Sedangkan RT 29 dan 35…
