Tanggapi Putusan MA yang Menolak Kasasi  Dendi -Alif

“Hormati Putusan Hukum dan Mari Berdemokrasi dengan Sehat“ TENGGARONG-Menanggapi Putusan Mahkamah Agung (MA) 813 K/TUN/Pilkada 2024 yang telah di putus tanggal 19 November 2024 dimana dalam Amar Putusannya Menolak Kasasi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Dendi-Alif , lewat via WA  Ketua Tim Kuasa Hukum Edi-Rendi, Erwinsyah  mengatakan   “ Kami dari Tim Kuasa Hukum pasangan…

Read More