Tanggapi Putusan MA yang Menolak Kasasi Dendi -Alif
“Hormati Putusan Hukum dan Mari Berdemokrasi dengan Sehat“ TENGGARONG-Menanggapi Putusan Mahkamah Agung (MA) 813 K/TUN/Pilkada 2024 yang telah di putus tanggal 19 November 2024 dimana dalam Amar Putusannya Menolak Kasasi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Dendi-Alif , lewat via WA Ketua Tim Kuasa Hukum Edi-Rendi, Erwinsyah mengatakan “ Kami dari Tim Kuasa Hukum pasangan…
