Putusan Dismissal MK Pilkada Kukar 2024, Perkara Sengketa Dendi-Alif Lanjut ke Tahap Pembuktian
TENGGARONG – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (5/2/2025). Majelis Hakim Saldi Isra menyatakan sengketa perkara nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Kukar yang diajukan paslon nomor urut 3 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (Dendi-Alif) berlanjut ke tahap pembuktian dalam putusan dismissal. baca juga “Masih ada tujuh perkara…
