MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Pilkada Kukar 2024 Gelar Pemungutan Suara Ulang
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon nomor urut 1 Edi Damansyah dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara. MK menyatakan Edi Damansyah telah menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara selama dua periode. “Menyatakan diskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan…
