Berita Terbaru

LKBB Kartanegara 2025: Sukses, dan Siap Lebih Meriah Tahun Depan! Pemkab Kukar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ APBD 2024 PANSUS LKPJ Rekomendasikan Perbaikan Jalan Tembus Santan Ulu Ke Santan Ilir
Sekda Kukar Sunggono

TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai arahan yang diberikan dalam rapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan kebutuhan PSU secara mandiri, terutama dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan efisiensi anggaran yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. “Kami di Kukar memang harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena BTT tidak mencukupi. Sementara itu, untuk tahapan pelaksanaan PSU, kami masih menunggu keputusan resmi dari KPU. Namun, pada prinsipnya, Kukar siap melaksanakan PSU dengan menggunakan anggaran dari APBD,” ujar Sekretaris Daerah Kukar Sunggono Kamis (6/3/2025).

Terkait dengan kebutuhan anggaran, berdasarkan usulan awal dari penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan dari Kodim dan Polres Bontang maupun Kukar, total estimasi anggaran PSU diperkirakan mencapai Rp 78 miliar.

Namun, jumlah ini masih bisa berubah karena terdapat tambahan usulan dari Polres Kukar yang saat ini tengah diverifikasi.“Kami tetap mengedepankan asas efisiensi sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres. Selain itu, anggaran juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Salah satu strategi efisiensi yang akan diterapkan adalah memanfaatkan kembali peralatan pemilu yang masih layak pakai, seperti bilik suara dan kotak suara, selama sesuai dengan ketetapan KPU. Selain itu, anggaran sisa dari Pilkada sebelumnya yang masih tersedia sekitar Rp 4 miliar juga diharapkan dapat membantu menutupi sebagian kebutuhan PSU.Selain persoalan anggaran, tantangan lain dalam pelaksanaan PSU di Kukar adalah memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. Salah satu tantangan utama adalah sosialisasi terkait calon yang akan menggantikan petahana. “Mengingat waktu yang terbatas, partai pengusung dan calon harus segera melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pilihan yang tersedia. Berdasarkan tahapan yang saya ketahui, pendaftaran akan berlangsung hingga Minggu, 9 Maret, dan setelah itu diharapkan para calon dapat mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat Kukar,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar optimistis bahwa dengan persiapan matang dan dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi serta efisiensi anggaran. (Adv/kaz)