Berita Terbaru

Kukar Perangi Sampah Plastik: Tiga Tahun Komitmen Nyata DPU Kukar Akan Benahi Kawasan Pujasera Tenggarong DPMD Kukar Jamin Transparansi dan Profesionalisme Rekrutmen Perangkat Desa

TENGGARONG-Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, memastikan penyaluran program bantuan dana Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) telah berjalan sesuai ketentuan. Program yang kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya ini, menurut Camat Tenggarong Sukono, terus dipantau dan diawasi secara ketat.

“Untuk anggaran Rp50 juta per RT ini kami sudah menyalurkannya. Ini sudah tahun ke tiga. Jadi apapun bentuknya kami terapkan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukono. Seluruh proses penyaluran mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kecamatan Tenggarong tidak hanya berperan sebagai pihak administratif, tetapi juga sebagai tim pengawas melalui mekanisme verifikasi. Tim verifikasi memeriksa dan memastikan kegiatan yang diajukan RT sesuai kebutuhan dan aturan. “Andaikan ada hal-hal yang mungkin kurang, kami bisa benahi,” tambah Sukono.

Sukono menekankan pentingnya keberlanjutan dan akuntabilitas program ini. Ia berharap dana tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. Program ini dianggap sebagai bentuk nyata pembangunan partisipatif, di mana masyarakat menentukan prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan mereka. Pendampingan dan evaluasi akan terus dilakukan agar pelaksanaan tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga. “Sehingga, apa yang menjadi tujuan masyarakat dapat terpenuhi dengan adanya program Rp50 juta per RT ini,” sambungnya.

Program dana Rp50 juta per RT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong pembangunan berbasis komunitas. Dengan distribusi langsung ke unit sosial terkecil, pemerintah berharap tercipta pembangunan yang merata, responsif, dan partisipatif. (adv/mat)