Berita Terbaru

Dispora Kukar Perkuat Regenerasi Pramuka Lewat Seleksi Berprestasi Panen Jagung Serentak di Desa Makarti, Wujud Nyata Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Desa Batuah Resmi Menyandang Predikat “Desa Cantik”, Edi Damansyah Dorong Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data
Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hasan Alwi

TENGGARONG -PERSPEKTIF.INFO- Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama ekonomi lokal. Langkah ini tidak sebatas pada pendekatan administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dan dinamika para pelaku usaha di desa-desa.

Melalui kerja nyata di lapangan, kecamatan menginisiasi upaya monitoring dan fasilitasi UMKM di 11 desa yang berada di wilayah administratifnya. Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hasan Alwi, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Camat Suhartono, menegaskan bahwa perhatian terhadap UMKM bukan sekadar retorika.

“Kami terus melakukan monitoring para pelaku UMKM yang ada di 11 desa dan memfasilitasi kegiatan mereka,” ujar Hasan Alwi saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Kembang Janggut, Rabu (30/4).

Keragaman sektor usaha yang tumbuh di wilayah tersebut cukup mencolok. Mulai dari pengolahan makanan lokal, produk kerajinan tangan, hingga inisiatif pariwisata berbasis potensi desa, semuanya menggambarkan geliat ekonomi masyarakat yang dinamis. Bagi Hasan, variasi ini bukan sekadar potensi, tetapi kekuatan yang mesti diolah melalui proses pendampingan yang konsisten.

Keseriusan pemerintah kecamatan tak hanya berhenti pada pengamatan. Di balik layar, terjalin koordinasi erat lintas sektor dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, hingga dinas teknis lainnya. Tujuannya jelas: menghadirkan pelatihan dan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan riil para pelaku UMKM.

“Koordinasi ini kami lakukan agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan pelatihan, baik dalam pengelolaan usaha, pengemasan produk, maupun strategi pemasaran. Semuanya bertujuan agar mereka bisa lebih mandiri dan produknya berdaya saing,” jelas Hasan.

Salah satu kendala klasik yang dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Menyikapi hal itu, kecamatan turut memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi prasyarat utama dalam pengajuan pinjaman ke perbankan. Proses ini melibatkan pemerintahan desa untuk memastikan validitas dan ketepatan data calon penerima manfaat.

“Berkaitan dengan pinjaman modal para pelaku usaha di bank, kami mengeluarkan NIB dan diketahui oleh pihak desa,” tambah Hasan.

Hasan menilai, sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Apalagi arah kebijakan pembangunan daerah saat ini menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir sebagai fasilitator dan penghubung antara pelaku usaha dengan sumber daya yang mereka butuhkan,” tegasnya. Adv (RL)