
Tenggarong –PERSPEKTIF.INFO- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mencatat capaian positif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyederhanaan skema pencairan ADD dari tiga tahap menjadi dua tahap, demi mempercepat pelaksanaan program desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dengan skema baru ini, pencairan ADD dilakukan sebesar 40 persen di tahap awal, dan 60 persen di tahap kedua. “Perubahan ini kita buat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan desa. Sekarang cukup dua kali tahapan,” terangnya, Jumat 2/5/2025.
Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar bagi desa dalam mengeksekusi program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga pembiayaan operasional. Efeknya mulai terasa; pada bulan Maret, penyaluran dana sudah mencapai 7-10 persen, dan meningkat signifikan pada April.
“Artinya, desa-desa kita sigap menyerap dan mengelola anggaran,” tambah Arianto.
Tak hanya dari ADD, berbagai jalur pendanaan lain seperti dana BKKD, operasional RT, hingga honorarium tenaga kesehatan desa juga telah tersalurkan tanpa kendala berarti. Stabilitas keuangan desa ini membuat pelayanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat mulai merasakan dampak nyata, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Pemerintah daerah juga terus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Monitoring dilakukan secara berkala agar desa tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Ini juga bentuk dukungan kami terhadap visi Bupati Kukar, Bapak Edi Damansyah, dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto mengapresiasi capaian desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seluruh desa di Kukar telah menyelesaikan APBDes tepat waktu sejak Desember 2024, yang menjadi dasar kuat untuk penyaluran dana desa di awal tahun.
Dengan fondasi administrasi yang tertib dan skema pencairan yang efisien, Pemkab Kukar optimis desa-desa akan semakin mandiri, produktif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Adv (RL)