
Kutai Kartanegara – PERSPEKTIF.INFO- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa dana kompensasi dari program pengelolaan karbon akan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan berkelanjutan di desa-desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa dana yang akan diterima desa melalui kerja sama ini dapat menjadi penambah anggaran strategis dalam mengatasi berbagai persoalan mendasar di desa, mulai dari kemiskinan, pendidikan hingga akses layanan kesehatan.
“Tujuan utama dari kerjasama ini adalah bagaimana dana tersebut dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Arianto, Rabu (7/5/2025).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dan PT. Tirta Carbon Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan karbon. Lahan gambut seluas lebih dari 110 ribu hektar di lima kecamatan—Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis—menjadi lokasi utama pengelolaan karbon dalam skema ini.
Desa-desa yang berada dalam area konsesi akan mendapatkan bagi hasil berupa dana kompensasi. Selain itu, masyarakat desa juga akan mendapat akses ke program pelatihan dan pembinaan di bidang pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi kreatif.
“Dana kompensasi ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan wirausaha dan kegiatan sosial,” jelas Arianto.
Tak hanya itu, investor juga diwajibkan menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, sejalan dengan misi DPMD dalam membentuk desa yang mandiri dan berkembang.
Dalam pelaksanaan program ini, DPMD Kukar berperan aktif sebagai penghubung dan pengawas. Arianto menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua unsur—baik desa, masyarakat, maupun investor—memahami hak dan kewajiban masing-masing secara transparan.
“Kami akan terus mendampingi desa-desa yang terlibat, memastikan pelaksanaan kerjasama ini berjalan sesuai kesepakatan dan tidak merugikan pihak manapun,” tutupnya.
Melalui program ini, Kukar berharap tercipta sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Adv (RL)