
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mengevaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan pertama 2025 melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Aula Bappeda, lantai I Kantor Bappeda Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa pengendalian internal merupakan proses menyeluruh yang harus melekat dalam setiap tindakan dan kegiatan pemerintahan. Hal ini, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Pengendalian bukan semata tugas satu unit kerja, melainkan budaya organisasi yang harus dibangun bersama,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya tata kelola yang akuntabel sebagai poros utama dalam perbaikan kualitas pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa tata kelola yang baik, upaya pembangunan akan sulit menyentuh indikator efektivitas, efisiensi, dan transparansi yang ditetapkan.
Untuk itu, ia menguraikan sejumlah langkah konkret yang perlu dibudayakan dalam sistem pemerintahan di Kukar, di antaranya penguatan manajemen dan kualitas data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan evaluasi rutin yang berbasis perbaikan berkelanjutan.
“Tata kelola yang kuat akan mencegah penyimpangan, termasuk dalam penggunaan APBD,” katanya.
Rakordal, lanjut Sunggono, bukan sekadar forum evaluasi, tetapi menjadi arena untuk menajamkan arah kebijakan dan mengukur sejauh mana program pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan perencanaan daerah benar-benar berjalan, bukan sekadar tertulis di dokumen. Target harus dicapai secara ekonomis, efisien, dan efektif,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat menangkap semangat ini dan menjadikan hasil evaluasi Caturwulan I sebagai pijakan untuk menyusun strategi yang lebih tajam di sisa tahun anggaran berjalan, bahkan hingga ke tahun-tahun mendatang. (adv/mat)