Berita Terbaru

Kukar Perangi Sampah Plastik: Tiga Tahun Komitmen Nyata DPU Kukar Akan Benahi Kawasan Pujasera Tenggarong DPMD Kukar Jamin Transparansi dan Profesionalisme Rekrutmen Perangkat Desa

TENGGARONG – Mantan Camat Muara Wis, yang saat ini aktif sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Arianto memastikan, perlu dilakukan penataan ulang wilayah Desa yang ada di Loa Janan, imbas sebagian besar wilayah Kecamatan Loa Janan dipastikan masuk wilayah Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN).

“Sangat perlu dilakukan, penataan ulang wilayah desa, karena wilayah di Loa Janan alami penyusutan,” terang Arianto, di aula Pemdes Batuah, Rabu (4/6).

Penataan wilayah meliputi, secara administrasi dan faktual, bisa dengan pemekaran desa. Dengan pembentukan desa baru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Harapan saya, pemerintahan Loa Janan akan tetap eksis di Kukar,” harapnya.

Arianto merinci seperti, desa Batuah akan terbagi dua, apakah yang gabung ke IKN menjadi Batuah Nusantara, yang gabung ke Kukar menjadi Batuah Raya.

Ia berujar lagi, Loa Janan ada lima desa masuk Delienasi IKN. Dari lima desa tersebut, tiga desa yang masuk wilayahnya ke IKN, yang tidak ada penduduk.

“Jika harus membentuk desa baru, dibutuhkan 300 KK atau 1500 jiwa. Desa Loa Duri Ulu juga bisa dimekarkan menjadi desa Loa Duri Seberang. Yang terpenting jumlah desa jangan terpangkas drastis, dengan masuknya sebagian wilayah desa ke IKN,” pungkasnya.(adv/ryn)