
TENGGARONG – Pembahasan terkait tapal batas wilayah, antara Pemkab Kukar yang diwakili Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN) terlaksana pada Rabu (4 Juni 2025). Rapat tersebut berlangsung di aula Kantos Desa Batuah Loa Janan.
Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Loa Janan masuk wilayah Delineasi IKN, meliputi lima desa meliputi Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir dan Bakungan.
Dafip mengakui, Imbas Loa Janan masuk IKN, maka dipastikan wilayah Loa Janan semakin menyusut.
Dafip yang berbicara dengan Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto.
Ia mengungkapkan fakta data, desa Tani Harapan sebesar 80 persen wilayahnya masuk IKN, 20 persen lagi tetap masuk Kukar, dengan menyisakan 246 jiwa saja.
Begitu juga dengan Batuah, 60 persennya geografis masuk wilayah IKN, sisanya masih tetap masuk Kukar.
“Akan ada usulan Peraturan Bupati(Perbup) untuk masing-masing desa. Yang acuan pemetaan wilayah desa,” ungkapnya.
Mengetahui, wilayahnya masuk IKN, Kades Batuah Abdur Rasyid tidak mempersoalkan, 60 persen wilayahnya masuk IKN, dia sangat yakin, masyarakat Batuah akan diperhatikan oleh pemerintah. Ikut IKN tidak ada masalah, ikut Kukar juga tidak ada masalah. Yang penting masyarakat sejahtera
“Konsep pembangunan yang dilakukan pemerintah ingin mensejahterakan rakyat, kita harus yakini itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Tani Harapan, Ismail tidak bisa berkata banyak, karena sebagian besar wilayahnya masuk IKN.
“Apa tidak sekalian saja masuk IKN semuanya, jika tidak, apakah nanti bergabung dengan kecamatan Sangasanga,” jelasnya.(adv/ryn)