Berita Terbaru

Meriah, Karnaval HUT ke-80 RI di Desa Bukit Pariaman Angkat Tema Budaya Nusantara Kukar Kibarkan Semangat Pahlawan di HUT ke-80 RI, Meski Gerimis Sempat Menyapa Pulau Kumala Bersolek: Waterboom Megah Siap Manjakan Wisatawan di 2026

TENGGARONG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan DPMD Kukar dibarengi peningkatan kinerja. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan pelayanan publik.

“Supaya nanti mereka juga tambah disiplin, bisa mengikuti semua ketentuan tentang pegawai, kemudian membantu percepatan pelayanan di dinas DPMD Kukar dengan sebaik-baiknya,” ujar Arianto, Jumat (13/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Arianto usai penyerahan 49 Surat Keputusan (SK) PPPK. Penyerahan SK tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M dan sekaligus sebagai syukuran pengangkatan PPPK di lingkungan DPMD Kukar.

Dari 49 SK yang diserahkan, 48 di antaranya untuk pegawai di lingkungan DPMD Kukar, sedangkan sisanya untuk pelamar dari luar yang mendaftar formasi di DPMD Kukar. “Dan kami bersyukur sudah lulus semua dan sudah kita serahkan SK nya. Semuanya sudah melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Arianto menambahkan bahwa masa kerja beberapa pegawai yang baru menerima SK mencapai 19 tahun. “Karena selain ada tambahan pendapatan karena nanti ada standarnya dan mereka itu bisa menjadi pegawai karena sudah ada punya NIP,” tukasnya. Peningkatan status PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (adv)