
TENGGARONG-Satu miliar lebih (rupiah) akan masuk ke kas daerah Kutai Kartanegara (Kukar). Bukan dari hasil tambang, tetapi dari kerjasama cerdas antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) dalam pemanfaatan lahan milik daerah. Perjanjian sewa menyewa yang ditandatangani Kamis (12/6) ini menandai langkah strategis Kukar dalam mengoptimalkan aset daerah.
Untuk diketahui Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, secara resmi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa pemanfaatan tanah milik daerah di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan General Manager PT KMIA, Reno Barus ST.
Perjanjian ini bukan sekadar transaksi sewa menyewa biasa. Ia merupakan langkah cerdas pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanah kosong seluas 12.650 m² akan disewakan kepada PT KMIA selama lima tahun, dengan nilai sewa tahunan mencapai Rp212.500.000,- dan total pemasukan PAD sebesar Rp1.062.500.000,- selama masa sewa.
“Dengan nilai sewa tahunan yang cukup besar, Pemkab Kukar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung program-program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,“ Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono
Sekda Sunggono, yang didampingi Sekretaris DLHK Taufiq, Kabag Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Misra Gulam Asvahani (Analis Kebijakan Urusan Fasilitas Kerjasama Setkab Kukar), Rustam Effendi (PPNS Transfortasi Lalu Lintas dan Jalan Dishub Kukar), Sulaiman (Perwakilan SDA Setkab Kukar), menekankan pentingnya kerjasama ini dalam rangka optimalisasi aset daerah. Ia berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagaimana aset pemerintah dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reno Barus ST, General Manager PT KMIA, menyatakan bahwa ini merupakan kerjasama ketiga kalinya antara PT KMIA dan Pemkab Kukar. Ia menjelaskan bahwa PT KMIA bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung di sekitar lahan yang disewa, termasuk pemasangan lampu penerangan jalan umum di jalan pengalih yang telah dibangun PT KMIA sepanjang 1.113 meter.
“PT KMIA, sebagai pihak kedua dalam perjanjian ini, tidak hanya bertanggung jawab atas pembayaran sewa. Mereka juga berkomitmen untuk membangun dan memelihara infrastruktur pendukung di sekitar lahan yang disewa.” — Reno Barus ST, General Manager PT KMIA
Perjanjian ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama secara transparan dan profesional. Pembayaran sewa dilakukan secara tepat waktu melalui transfer bank, menunjukkan keseriusan PT KMIA dalam memenuhi kewajiban kontraktualnya. Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang… meningkatkan aksesibilitas dan menarik investasi lainnya di wilayah tersebut.” — Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (adv)