Berita Terbaru

Kukar Perangi Sampah Plastik: Tiga Tahun Komitmen Nyata DPU Kukar Akan Benahi Kawasan Pujasera Tenggarong DPMD Kukar Jamin Transparansi dan Profesionalisme Rekrutmen Perangkat Desa

TENGGARONG-Di era digital, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan sistem rekrutmen perangkat desa yang modern dan transparan. Dengan memanfaatkan teknologi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan proses seleksi berjalan adil dan bebas dari intervensi.

“Rekrutmen perangkat desa di Kukar kini terstruktur dan terukur, mengikuti standar profesional serta regulasi daerah yang berlaku,” ungkap Arianto, Kepala DPMD Kukar melalui aplikasi pesan mobile Whatshapp.

Mantan Camat Muara Wis ini memastikan transparansi dan akuntabilitas. Desa yang membutuhkan bantuan teknis dalam penjaringan calon perangkat dapat mengajukan permohonan ke DPMD. “Kami (DPMD yang akan menyediakan soal ujian tertulis dan mengelola proses seleksi secara terpadu,” jelasnya. Hasil ujian kemudian dikembalikan ke desa untuk tahap seleksi selanjutnya.

Mengatasi potensi intervensi dan manipulasi data dalam rekrutmen perangkat desa, DPMD Kukar memanfaatkan teknologi sejak 2023. Ujian tertulis kini dilakukan secara online melalui platform digital sederhana seperti Google Form, dengan soal ujian dari tim DPMD dan jawaban yang terekam otomatis. “Peserta mengakses soal melalui perangkat Android mereka,” terang Arianto.


Proses ini berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pasal 5 ayat (2) dan (3), yang mengatur pembuatan soal ujian oleh Dinas dan pelaksanaan ujian oleh Tim Penggerak Pembangunan Desa (TP3D) dibantu unsur Kecamatan dan Kabupaten. DPMD Kukar memfasilitasi pelaksanaan ujian sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.

“Kami ingin menjaga agar proses ini tidak hanya transparan tapi juga adil. Soal ujian hanya diketahui tim penyusun, dan prosesnya tidak bisa diintervensi pihak manapun. Kami pastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Arianto. Dengan sistem yang akuntabel, DPMD Kukar berharap mendapatkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas. Beberapa desa yang baru saja difasilitasi DPMD Kukar dalam penjaringan perangkat desa antara lain Desa Kota Bangun Ilir, Desa Kota Bangun Ulu, dan Desa Sungai Bawang. Langkah ini mencerminkan upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. (adv)