Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo.

TENGGARONG – Jangan ragukan Pemkab Kukar, dalam hal mengurangi sampah plastik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Kukar berkomitmen, kurangi sampah limbah plastik di Kukar.

“Sudah hampir tiga tahun, atau sejak 2023, Kukar sudah berkomitmen pengurangan sampah plastik, demi jaga lingkungan hidup,” ucap Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo.

Buktinya nyatanya juga, dengan diterbitkan Peraturan Bupati(Perbup) Kukar Nomor 97 tahun 2023, tentang pembatasan pengunaan kantung plastik.

Slamet mencontohkan, komitmen yang dilakukan Pemkab, tiap tahun dihimbau dalam penggunaan kantong plastik, saat pembagian daging qurban setiap hari raya Idul Adha.

“Tiap tahun, sudah kita terbitkan surat edaran, penggunaan kantong plastik saat pembagian daging qurban,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya memberikan penekanan kepada masyarakat Kukar, untuk komitmen jaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Terus menjaga kebersihan di tempat umum atau fasilitas publik lainnya.

“Akan lebih cepat terwujud lingkungan bersih, jika komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa dibiasakan di masyarakat kita, ini menjadi penting untuk diterapkan,” ucapnya.

DLHK akan lakukan kerja sama dengan sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta Pemerintah Desa. Dalam pengelolaan bank sampah.

“Akan kita tindak lanjuti lagi, pembentukan bank sampah, di sekolah dan desa. Meski sudah ada sebagian sekolah dan desa yang miliki bank sampah,” tutupnya.(adv/ryn)