Berita Terbaru

Kukar Paparkan Langkah Percepatan Genting di Forum Monev Kaltim-Kaltara Pemerintah Kukar Gaungkan Kembali Komitmen Bangun Keluarga Tangguh Lewat Program Bangga Kencana Pemkab Kukar Ajukan Tujuh Raperda Pemekaran Desa
Plt DP2KB Kukar Dafip Haryanto (duduk paling kanan) saat memaparkan Monev Stunting

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan capaian dan strategi pelaksanaan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dalam forum Konsolidasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), yang digelar di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim dan Kaltara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Nurizky Permanajati. Beberapa daerah hadir secara langsung, antara lain Tim Pengendali Genting Provinsi Kaltim, Kutai Timur, Kota Samarinda, serta Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Dafip Haryanto, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya mempercepat capaian program Genting.

Ia menyebutkan bahwa sejak April hingga Juni 2025, pihaknya telah menggelar sosialisasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan serta kepada organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Selain itu, Kukar juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah (RKPD) dengan fokus pada isu kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Jadi untuk percepatan ini kita sudah melakukan berbagai langkah sebagai upaya penurunan angka stunting dan kita lihat hasilnya terjadi penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” sebut Dafip dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, dukungan dalam pelaksanaan program Genting terdiri atas dua bentuk bantuan, yakni nutrisi dan non-nutrisi. Bantuan nutrisi diberikan melalui Program Makanan Tambahan (PMT), sementara bantuan non-nutrisi meliputi pembiayaan BPJS bagi keluarga tidak mampu, termasuk mereka yang memiliki balita, serta penyuluhan dan edukasi dalam forum-forum kesehatan.

Namun, Dafip tak menutup mata terhadap sejumlah tantangan di lapangan. Ia menyoroti persoalan koordinasi terkait kewenangan pembinaan perusahaan yang sebagian besar berada di ranah pemerintah provinsi. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada belum sinkronnya data antara kabupaten dan provinsi. Selain itu, sistem pelaporan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga belum terintegrasi dengan baik ke dalam sistem pemerintah daerah.

“Untuk diketahui pembiayaan dari pihak ketiga (perusahaan/swasta) untuk stunting dialokasikan pada pemberian bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum mampu,” ungkap Dafip.

Di akhir paparannya, Asisten Administrasi Umum Setkab Kukar itu menegaskan pentingnya integrasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia menilai, kolaborasi yang lebih kuat antara TPPS desa, kecamatan, dan kabupaten, termasuk optimalisasi peran serta sektor swasta, menjadi kunci utama dalam mempercepat pencapaian target nasional penurunan stunting.

Pemerintah Kukar, lanjut Dafip, berkomitmen untuk terus memperkuat konsolidasi data dan pembiayaan agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. (adv/mti)