
TENGGARONG-Guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara melalui kolaborasi lintas sektor, Dinas Pendidikan Kukar menyelenggarakan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan masyarakat, Senin (28/07/2025) di Hotel Grand Fatma Tenggarong. Kehadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menunjukkan dukungan penuh terhadap legalitas dan keberlanjutan lembaga pendidikan di tingkat desa.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memajukan pendidikan di Kutai Kartanegara. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menunjukkan dukungannya dengan mengirimkan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, sebagai narasumber dalam sosialisasi yang digelar Disdikbud. Poino menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan aspek hukum dan administrasi pada pendirian satuan pendidikan.
Komitmen kami di DPMD adalah memastikan keberlanjutan satuan pendidikan masyarakat melalui dukungan administratif yang kuat. “Sinergi dengan Disdikbud adalah jalan terbaik untuk mencapai tujuan ini,” tegas Poino.
Selain aspek teknis, Poino juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan ketentuan lingkungan dan sosial dalam proses pengusulan satuan pendidikan. Untuk itu, koordinasi yang baik antara DPMD dan Disdikbud sangat diperlukan. Acara ini memberikan panduan lengkap kepada pengelola satuan pendidikan, masyarakat, dan aparatur desa mengenai tahapan perizinan dan prosedur evaluasi kelayakan.
Kehadiran DPMD Kukar dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa kemajuan pendidikan desa membutuhkan sinergi institusional yang kuat. Kepala Desa Kota Bangun 3 mengapresiasi kehadiran DPMD, yang menurutnya membuat kegiatan ini lebih membumi dan relevan bagi desa. Ia bahkan berencana mengintegrasikan layanan PAUD di desanya menjadi Satuan PAUD Sejenis (SPS). Sinergi ini dimulai dari desa, difasilitasi oleh dinas, dan dikawal oleh komitmen bersama. (adv)