
TENGGARONG – Arsip lama milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya dimusnahkan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar pada Senin (11/8/2025).
“Prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, kita dinyatakan cukup syarat untuk memusnahkan arsip,” ucap Arianto.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip periode 2010 hingga 2016. Jumlahnya mencapai lima boks atau setara dengan 152 berkas, seluruh arsip tersebut telah melalui tahap penilaian terlebih dahulu. Tim memastikan bahwa masa berlaku sudah berakhir, urusan kegiatannya selesai, dan dokumen tidak lagi relevan dengan pekerjaan aktif DPMD.
“Arsip yang sudah kedaluwarsa dan tidak relevan lagi dengan pekerjaan, bisa diusulkan untuk dimusnahkan,” ujarnya Arianto.
Dalam prosesnya, pemusnahan melibatkan sejumlah pihak, antara lain Diarpus Kukar, Inspektorat Kukar, serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten. Seluruh pihak menandatangani berita acara resmi sebagai bukti pelaksanaan.
Arianto menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari sistem tata kelola kearsipan nasional. Setiap tahun, DPMD Kukar melakukan penyortiran arsip sesuai kategori, baik yang masih berada di bidang, yang dipindahkan ke record center, maupun yang telah diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah.
“Kami sudah mengelola semua arsip dengan baik, mulai dari yang masih berada di masing-masing bidang, yang sudah kami masukkan ke record center, hingga yang sudah kami serahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah. Hanya saja, memang masih ada beberapa arsip yang perlu kami detailkan lagi agar pengelolaan semakin optimal,” ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang teratur tidak hanya memudahkan pencarian dokumen penting, tetapi juga membuat ruang kerja lebih rapi dan pelayanan publik lebih optimal.
“Dengan tata ruang kerja yang lebih baik, kami berharap pelayanan publik di DPMD bisa semakin maksimal,” jelas Arianto. (adv)