
TENGGARONG – Masyarakat Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini aktif menggarap lahan belukar (eks kebakaran hutan 1997) di wilayahnya untuk ditanami pohon keras (kayu-kayuan) dan pohon buah di bawah skema Perhutanan Sosial (PS). Program kemitraan ini dinilai memiliki prospek besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Kepala Desa Batuq, Suwandi, menjelaskan bahwa skema PS adalah program nasional yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara secara lestari.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengelolaan hutan secara lestari, dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis dan sosial hutan,” ujar Suwandi.
Inisiatif di Desa Batuq ini dijalankan oleh kelompok tani hutan (KTH) setempat yang bernama “Peduli Hutan” (SK Nomor 64/02/01/2005/KTH.281/202421-03-2024). Nomor SK ini teregister di BP2SDM (Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementrian Kehutanan.
Suwandi menambahkan, pada tahun 2024 lalu, Desa Batuq telah melaksanakan Kickoff Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Ini adalah kegiatan resmi yang menandai dimulainya program RHL, melibatkan berbagai pihak, termasuk kemitraan dengan UPTD KPHP Sub DAS Belayan.
Meskipun sebagian wilayahnya merupakan hutan gambut, kawasan ini juga mencakup hutan dataran tinggi dan rendah yang kaya potensi untuk dikembangkan. “Pemerintah desa pun mendorong pemanfaatan lahan secara produktif tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegas Suwandi.
Pemerintah desa menyatakan dukungan penuh selama pengelolaan KTH tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau semua berjalan baik, Hutan Desa ini bisa jadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya, menandakan optimisme desa terhadap masa depan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (adv)