
TENGGARONG – Punya nilai sejarah & arsitektur berharga, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin diusulkan jadi cagar budaya nasional!. M. Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, mengungkapkan bahwa masjid tersebut menjadi prioritas Disdikbud Kukar.
“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga memiliki nilai historis yang sangat kuat sebagai pusat peradaban Islam di Kutai Kartanegara,” ucap M. Saidar.
Ia menuturkan bahwa masjid tersebut menjadi prioritas karena nilai sejarah dan arsitekturnya yang sangat berharga. “Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin saat ini menjadi fokus kami. Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten dan provinsi, kini sedang diusulkan ke tingkat nasional,” ungkapnya.
Masjid ini dikenal sebagai salah satu yang tertua di Kalimantan Timur (Kaltim). Dibangun pada abad ke-19, peninggalan Kesultanan Kutai tersebut menampilkan ciri khas arsitektur tradisional yang berpadu dengan gaya Islam.
Hingga sekarang, masjid masih aktif digunakan sebagai tempat ibadah sekaligus menjadi saksi perjalanan masuk dan berkembangnya Islam di wilayah Kukar.
Menurut Saidar, usulan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah berjalan. Dengan status nasional, perlindungan maupun perawatan masjid bersejarah ini akan lebih terjamin.
“Jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, perlindungan hukumnya lebih kuat, dan peluang mendapatkan dukungan dari pusat juga semakin besar,” jelasnya.
Ia optimistis, pengakuan di tingkat nasional akan membuat Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin semakin terawat dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar. (adv)