
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar evaluasi Program Bantuan Keuangan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Anggana. Evaluasi ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan silaturahmi Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama Ketua RT se-Kecamatan Anggana, Minggu (14/9/2025), di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana.
Sebanyak 139 Ketua RT dari delapan desa hadir dalam forum tersebut. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendengar langsung masukan terkait program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per RT yang telah berjalan sejak 2022.
Bupati Kukar Aulia menegaskan, Ketua RT adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus motor pembangunan di lingkungan masing-masing. Karena itu, ia meminta agar setiap dana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu memastikan setiap dana digunakan sesuai kebutuhan lingkungan,” tegas Aulia.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menambahkan bahwa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program selanjutnya. Ia menyebut, sebagian besar Ketua RT menilai bantuan Rp50 juta sangat membantu, meski masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari Ketua RT, pemerintah daerah berencana meningkatkan nilai bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. Dengan tambahan anggaran tersebut, diharapkan program pembangunan lingkungan dapat dilaksanakan lebih maksimal. Namun, seluruh pelaksanaan tetap harus sesuai kewenangan desa dan RT. Usulan di luar kewenangan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti kecamatan atau perangkat daerah teknis,” jelas Arianto.
Selain pertemuan, Bupati Kukar juga meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik wilayah Kecamatan Anggana yang telah dibiayai melalui program bantuan RT. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program benar-benar berjalan sesuai tujuan serta mendukung visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat, meningkatkan peran Ketua RT sebagai penggerak utama pembangunan lingkungan, sekaligus menjamin pemerataan hasil pembangunan hingga ke tingkat RT. Adv (RL)