Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh

TENGGARONG – Mulai tahun ajaran ini, rapot siswa SMP di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak lagi menampilkan sistem peringkat. Guru kini menilai perkembangan anak dengan cara memberikan deskripsi kemampuan, bukan lagi urutan ranking.

Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, menyampaikan kebijakan ini diterapkan secara nasional.

“Di rapot, guru tidak lagi menuliskan siapa yang peringkat satu atau terakhir. Penilaian diberikan dalam bentuk angka disertai catatan yang menggambarkan kompetensi siswa,” terangnya.

Emy menambahkan, catatan tersebut berfungsi memperjelas kemampuan apa saja yang sudah dikuasai siswa, sekaligus menunjukkan bagian mana yang masih perlu ditingkatkan. Dengan begitu, orang tua bisa lebih memahami perkembangan anak secara menyeluruh.

Perubahan ini, lanjutnya, diharapkan mampu mengubah cara pandang terhadap hasil belajar. Bukan lagi fokus pada persaingan angka, tetapi lebih menekankan proses dan perkembangan kompetensi tiap individu.

“Tujuannya supaya rapot betul-betul menggambarkan kemampuan siswa, bukan sekadar siapa yang berada di urutan atas atau bawah,” pungkasnya. (adv)