
TENGGARONG -Dalam sebuah langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kebutuhan yang berkembang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 pada Senin, 15 September 2025. Agenda utama adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat memberikan arah baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna ini, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama dengan Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida. Kehadiran kuorum anggota dewan menunjukkan komitmen mereka terhadap proses legislasi yang krusial ini. Selain itu, kehadiran Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukotjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar, memberikan arahan strategis bahwa setelah menerima dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemerintah Kabupaten Kukar, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara komprehensif. Pandangan dari berbagai fraksi dan pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) akan menjadi fondasi utama dalam proses ini.
Yani menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS bukanlah dokumen final, melainkan sebuah kerangka kerja yang masih dapat disempurnakan. Nilai anggaran dapat mengalami perubahan substansial, baik peningkatan maupun penurunan, berdasarkan hasil kajian dan penyesuaian yang dilakukan oleh Banggar. “Ini menegaskan peran DPRD sebagai pemegang otoritas penganggaran yang bertanggung jawab.”
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengakui adanya kendala waktu yang menyebabkan pembahasan tertunda dari jadwal semula pada Agustus. Namun, ia menekankan pentingnya mempercepat proses pembahasan agar APBD Perubahan 2025 dapat disahkan sesuai target. Percepatan ini esensial untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kukar.
“Kalau lewat dari bulan September, maka APBD tidak diperkenankan. Kita targetkan minggu depan sudah ada keputusan, disetujui atau tidak oleh seluruh anggota DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono, mewakili Bupati Kutai Kartanegara, menjelaskan beberapa faktor yang melatarbelakangi penyusunan perubahan KUA-PPAS. Di antaranya adalah terbitnya regulasi baru mengenai transfer ke daerah dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya karena adanya pembatasan penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintah.
“Inpres tersebut juga mengharuskan efisiensi belanja, termasuk pos perjalanan dinas. Selain itu, ada pula kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang telah selesai namun belum terbayarkan di tahun sebelumnya, serta kebutuhan pembiayaan PSU, pengangkatan PPPK, dan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” ungkap Sunggono.
Ia menambahkan bahwa perubahan juga dipicu oleh dinamika ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp11,206 triliun. Rinciannya, PAD sebesar Rp 953,08 miliar, pendapatan transfer Rp10,003 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp250 miliar.
Meski begitu, Pemkab Kukar tetap berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, disertai peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Adapun belanja daerah juga diproyeksikan turun menjadi Rp11,351 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp6,666 triliun, belanja modal Rp3,486 triliun, belanja tidak terduga Rp8,86 miliar, dan belanja transfer Rp1,189 triliun.
“Fokus belanja tetap diarahkan pada program strategis tahun 2025, seperti peningkatan layanan kesehatan bermutu dan pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah,” terang Sunggono. (adv)