Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Arianto saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi pengurus Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kukar

TENGGARONG -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto menegaskan pentingnya penguatan Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi pengurus Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kukar yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis, 18 September 2025.

Dalam paparannya, Arianto menjelaskan jumlah Posyandu yang telah terdaftar di Kukar pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 827 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 582 berada di wilayah desa dan 245 di kelurahan.

Adapun jumlah pengurus yang terlibat mencapai 7.359 orang, terdiri dari 5.154 orang di desa dan 2.205 orang di kelurahan. Sementara jumlah kader Posyandu tercatat 8.620 orang, dengan 5.933 kader di desa dan 2.687 kader di kelurahan.

Penguatan Posyandu tidak hanya dilakukan dengan memperbanyak jumlah lembaga, tetapi juga melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Selama periode 2023 hingga 2024, DPMD Kukar telah menyelenggarakan pelatihan bagi 2.397 kader dari 193 desa dan 44 kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membangun 58 unit gedung Posyandu, memberikan bantuan mebeler sebanyak 56 paket yang terdiri dari meja, kursi, dan almari, serta menyalurkan alat permainan edukatif (APE) untuk 799 Posyandu.

Langkah lain yang ditempuh adalah pemberian makanan bergizi bagi masyarakat serta pelatihan kader pembangunan manusia yang memiliki fokus pada penanganan stunting.

“Semua ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat,” kata Arianto.

Memasuki Tahun Anggaran 2025, DPMD Kukar mulai melaksanakan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Sejumlah kegiatan telah dilakukan, antara lain sosialisasi secara virtual, pembentukan tim pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta fasilitasi pendaftaran registrasi Posyandu 6 SPM ke Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

DPMD juga memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Posyandu 6 SPM, melantik tim pembina Posyandu di 20 kecamatan, serta melakukan pembinaan lapangan di empat kecamatan, yakni Muara Badak, Anggana, Sebulu, dan Samboja.

Tidak hanya itu lanjut mantan camat Muara Wis ini, Kukar juga mengirimkan perwakilan untuk lomba Tim Pembina Posyandu tingkat nasional melalui Desa Handil Baru di Kecamatan Anggana dan Desa Giri Agung di Kecamatan Sebulu.

Sebagai informasi, acara yang dihadiri para pengurus dan kader ini dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Narasumber dari Gugus Tugas Pendamping Desa, Ali Muchsin Ashari, turut memberikan materi terkait strategi penguatan kelembagaan Posyandu agar dapat semakin berperan dalam pembangunan manusia di tingkat desa dan kelurahan. (mti/adv)