Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura di Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pengukuhan Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutai Timur

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya memahami kedudukan historis Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam kehidupan masyarakat sekarang.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri prosesi pengukuhan Pemangku Adat Kutai untuk wilayah Kutai Timur yang digelar di Kedaton Kesultanan pada Jumat, 19 September 2025.

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah janji dan ditandai penandatanganan berita acara pengukuhan.

Dokumen itu ditandatangani Sultan Aji Muhammad Arifin bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan Pemangku Adat Kutai wilayah Kutim, Kasmo Pital.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengingatkan bahwa wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara sejak masa lampau membentang luas, mulai dari Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.

Menurutnya, kesadaran sejarah itu menjadi dasar untuk menjaga keberlangsungan adat.
“Jadi ketika kita sama-sama memahami hal ini, ternyata adat istiadat yang ada ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan bersama,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung peran kesultanan dalam memperkuat kedudukan para pemangku adat. Baginya, pelestarian tradisi bukan hanya tugas formal, melainkan warisan yang mesti diturunkan kepada generasi mendatang.

“Karena apa, kalau bukan kita yang menjaga adat istiadat ini siapa lagi kalau bukan kita, kalau orang lain belum tentu untuk mengurusi adat istiadat kita dan kasihan anak cucu kita,” ujarnya.

Aulia juga berharap Sultan Kutai memiliki fasilitas kedaton di sejumlah daerah seperti Bontang, Kutim, Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Menurutnya, kedaton tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan, melainkan juga sebagai pusat singgah ketika Sultan bertemu rakyat di tanah Kutai.

Meski pemerintah daerah menjalankan mandat administratif negara, Aulia menegaskan bahwa secara kultural masyarakat Kutai tetap bagian dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Untuk itu, ketika adat istiadat ini selalu kita junjung kami yakin dan percaya, berkah akan turun dan azab akan bisa kita hindarkan,” katanya.

Di sisi lain, Sultan Aji Muhammad Arifin menilai pengukuhan pemangku adat di wilayah Kutai Timur menjadi langkah memperkuat jalinan adat dan budaya yang diwariskan sejak berabad-abad silam.

Ia menyebut, pemangku adat adalah perpanjangan tangan kesultanan dalam menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Kutai.
Sultan menegaskan, pengukuhan tersebut juga menandakan keberadaan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tidak hanya dipandang dari sisi historis, melainkan tetap menjalankan fungsi sosial dan budaya hingga kini. (mti/adv)