Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan melaporkan langsung jika menemukan penyimpangan di lapangan.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi konsep program Rp150 juta per RT yang dijanjikan Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Program Kukar Idaman Terbaik ini ditargetkan rampung pada akhir 2025 sehingga dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan bahwa program tersebut kini memasuki tahap akhir perumusan.

“Lagi finalisasi konsep, nanti beberapa program bisa di-cover di program Rp150 juta itu. Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa launching dan Januari sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (27/9/2025).

Program Rp150 juta per RT merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yakni Rp50 juta per RT yang sudah berjalan lebih dulu.

Dari pengalaman tersebut, Pemkab Kukar menilai perlu memperkuat aspek pengawasan, transparansi, dan pelibatan masyarakat.

Menjawab keresahan masyarakat terkait potensi penyalahgunaan anggaran, ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya, baik secara internal maupun partisipasi publik.

“Ya tentu, karena seperti program Rp50 juta, pengawasan juga kita open, kita buka, silakan masyarakat ikut mengawasi. Kita juga secara berjenjang ada pengawasannya. Kalau di desa ada BPD, ada masyarakat juga. Nanti pemerintah kecamatan juga mendampingi, dan begitu pula instansi terkait,” jelas Arianto.

Dia menyebut, mekanisme pengawasan akan berjalan secara transparan. Masyarakat bahkan dipersilakan melaporkan langsung jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Tidak ada yang ditutupi. Silakan. Dan Pak Bupati sudah menyampaikan siap menerima laporan kapan saja. Tentu laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (adv)