Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka

TENGGARONG – Pemerintah Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, telah menetapkan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang mengesahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2026.

Agenda penting ini digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Jonggon pada Selasa, 30 September 2025. Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah utama bagi masyarakat untuk merumuskan dan menyepakati usulan pembangunan.

Kepala Desa Jonggon, Jumari, menyampaikan bahwa RKPDES 2026 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh program dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami berkomitmen agar setiap program yang tertuang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Musyawarah berlangsung partisipatif, di mana seluruh peserta aktif menyampaikan pandangan dan aspirasi. Jumari mengungkapkan bahwa beberapa usulan prioritas yang disepakati mencerminkan kebutuhan utama warga yang harus segera direspons.

Prioritas utama yang muncul dalam pembahasan antara lain:

  1. Peningkatan sarana dan prasarana jalan desa.
  2. Penguatan sektor pertanian.
  3. Program pemberdayaan pemuda dan perempuan.

“Penting bagi kami untuk menampung setiap aspirasi masyarakat agar arah pembangunan tidak hanya terfokus pada satu bidang, melainkan mampu menjangkau berbagai aspek kehidupan warga,” tambah Jumari.

Dengan disahkannya RKPDES 2026, Pemerintah Desa Jonggon bersama seluruh pemangku kepentingan berharap pembangunan di tahun mendatang menjadi lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Mereka juga menegaskan komitmen untuk selalu menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. (adv)