Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Tim PPED Kukar Siap Tancap Gas, Ekonomi Daerah Jadi Prioritas!

TENGGARONG – Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) Tahun 2025 di Kukar mengusung tema “Kolaborasi lintas sektor akselerasi pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara”, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan daerah, sebagai upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Rapat digelar di Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membuka rapat sekaligus menekankan pentingnya kerja cepat dan terukur sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 000.4.6/3764/SJ yang berisi instruksi untuk bergerak cepat. Atas dasar arahan tersebut, serta dukungan penuh dari Bupati Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri, pemerintah daerah kemudian membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) melalui Keputusan Bupati Nomor 249 Tahun 2025.

“Tim ini adalah mesin penggerak kita sekaligus dalam rangka mewujudkan komitmen kita bahwa Kutai Kartanegara siap berlari kencang, siap menjadi bagian penting dari lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut Sunggono, tim yang dibentuk memiliki tugas utama memantau, mengawal, dan melaporkan implementasi sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah tersebut meliputi percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga, hingga kemudahan berusaha.

Tim ini juga melibatkan unsur lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, Bank Indonesia, BPS, BUMN, hingga asosiasi dunia usaha.

“Keberhasilan tim ini hanya akan tercapai jika kita mampu bekerja secara sinergis dan terpadu. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah untuk saling berbagi data, bertukar pikiran, dan mencari solusi atas setiap tantangan yang ada,” kata Sunggono.

Ia menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan tugas tim, yaitu kolaborasi lintas sektor tanpa ego sektoral, akurasi serta kecepatan pelaporan, dan inovasi dalam menggali potensi daerah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kinerja tim akan dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui portal pelaporan daring sehingga seluruh laporan harus disampaikan tepat waktu dengan data yang valid.

Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal sekaligus titik awal bersama untuk menyamakan pemahaman, semangat, dan tujuan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara yang berkualitas, inklusif, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait peran tim PPED Kukar, sekaligus membangun komitmen bersama mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar delapan persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029.

Adapun struktur tim PPED Kukar menempatkan Sekretaris Daerah sebagai ketua, Kepala Bappeda sebagai sekretaris, serta anggota yang berasal dari unsur perangkat daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, Bank Indonesia, dan instansi lain yang relevan.

Mekanisme kerja tim mewajibkan setiap bidang menyerahkan data paling lambat tanggal 15 setiap bulan untuk kemudian dihimpun Sekretariat Tim di Bappeda.

“Data itu selanjutnya diinput ke aplikasi pelaporan resmi Kementerian Dalam Negeri melalui portal kendaliekonomi.kemendagri.go.id paling lambat tanggal 18,” kata Vanessa.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Zamhir Islamie, serta Nugroho dari Badan Pusat Statistik Kukar.

Keduanya memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaporan serta pentingnya sinkronisasi data lintas sektor. Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap arah kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan konsisten, transparan, dan terukur. (adv)