
TENGGARONG – Program Rp50 Juta per Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan Pemkab Kutai Kartanegara kini menjadi motor percepatan pembangunan berskala kecil di Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu. Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyebut dana ini sangat efektif untuk mengatasi kebutuhan perbaikan fisik ringan seperti jalan, parit, dan jembatan yang kerap luput dari anggaran besar. Kehadiran dana RT ini juga berhasil menghidupkan kembali semangat gotong royong di kalangan warga.
Menurut Sarkono, dana operasional ini dapat menutup kebutuhan perbaikan yang bersifat mendesak dan berskala kecil, yang sejalan dengan visi pembangunan desa yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
“Keberadaan dana RT bisa mengurangi kegiatan yang kecil seperti rehab ringan jalan, parit, jembatan, pos kamling. Dengan dana RT, pembangunan dapat memancing swadaya karena dikerjakan secara gotong royong,” ujar Sarkono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Penggunaan dana Rp50 juta ini memang sangat beragam, meliputi tunjangan pengurus, operasional, perawatan kendaraan, hingga kegiatan keagamaan dan peringatan HUT RI. Namun, fokus utamanya adalah perbaikan fisik berskala kecil yang dilakukan secara kolektif oleh pengurus RT dibantu oleh Pokja RT dan didampingi Kasi Pemerintahan Desa.
Untuk memastikan dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ini transparan, setiap RT diwajibkan memasang papan infografis mengenai penggunaannya di lingkungan masing-masing. Sarkono juga menambahkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut aktif melakukan pengawasan, sementara laporan pertanggungjawaban (SPJ) dibuat dua kali dalam setahun dan diperiksa oleh Pendamping Desa Idaman. (adv)