
TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kemampuan personelnya dalam menjaga ketertiban. Selama lima hari penuh, mulai 6 hingga 10 Oktober 2025, puluhan anggota Satpol PP mengikuti pelatihan intensif yang berfokus pada teknik penanganan huru-hara di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Pelatihan ini menjadi upaya strategis untuk memastikan aparat selalu siap menghadapi dinamika lapangan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, membuka kegiatan ini mewakili Bupati Aulia Rahman Basri. Taufik menekankan bahwa disiplin dan keseriusan adalah kunci, dan hasil dari pelatihan ini tidak boleh hanya berhenti di tataran teori. Satpol PP dituntut untuk segera mengaplikasikan ilmu tersebut di lapangan sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas daerah.
Taufik menambahkan bahwa setiap anggota harus mampu memperbarui keterampilan agar dapat bertindak tegas saat menghadapi dinamika lapangan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Peran strategis Satpol PP adalah menunjang kinerja pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan damai,” ujarnya, menegaskan fungsi aparat sebagai penjamin ketenteraman publik.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kabid Sumber Daya Manusia, Awang Febrian Sofyar, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan masyarakat.
“Prioritas utamanya adalah mampu menguasai situasi massa yang tidak tertib, seperti demonstrasi atau kerusuhan, secara profesional, humanis, dan tentunya mematuhi standar operasional yang berlaku,” kata Awang.
Pelatihan yang diikuti 35 peserta ini membekali mereka dengan materi teori seperti teknik negosiasi dan psikologi massa, serta melibatkan praktik simulasi penanganan huru-hara yang dipandu instruktur dari SPN Polda Kaltim.
Pemkab Kukar berharap kualitas dan profesionalisme Satpol PP semakin terasah, sehingga aparat penegak perda ini kian efektif menjaga stabilitas, ketenteraman, serta ketertiban masyarakat di daerah. (adv)