Berita Terbaru

Delapan Warga Ditetapkan Tersangka, Pengacara Gunawan Turun Tangan secara Sukarela Digitalisasi Pelayanan Publik Permudah Urusan Administrasi Warga Loa Ulung Embung Muhuran Mulai Hasilkan Panen Melimpah, “Kami” Terkejut Ikan Mengumpul Ber-ton-ton
foto ilustrasi

TENGGARONG — Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, mendorong kembali budaya kebersamaan warga melalui langkah yang lebih terstruktur. Setelah bertahun-tahun mengandalkan praktik gotong royong secara alami, kini desa tersebut tengah merumuskan Peraturan Desa (Perdes) Gotong Royong sebagai payung hukum untuk memperkuat partisipasi masyarakat.

Langkah ini lahir dari kebutuhan menjaga tradisi gotong royong tetap hidup di tengah perkembangan desa. Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menilai spirit kebersamaan adalah pondasi yang membuat pembangunan desa berjalan selama ini.

“Warga kami sebenarnya sudah terbiasa saling membantu. Tapi kami ingin ada pedoman yang jelas supaya kegiatan seperti ini bisa terus konsisten, tidak hanya ketika ada momentum tertentu,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Melalui Perdes ini, pemerintah desa berharap dapat memperkuat kelembagaan RT, terutama dalam mengelola Bantuan Keuangan Desa (BKD) ke RT sebesar Rp50 juta. Dana tersebut sudah berjalan dan mendorong RT untuk lebih aktif menyusun program sesuai kebutuhan warganya.

“Setiap RT kami dorong merancang kegiatan sendiri. Mulai dari perbaikan fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, sampai kegiatan sosial bisa menggunakan dana itu,” jelas Rusdi.

Ia menegaskan bahwa aturan gotong royong nantinya bukan hanya soal kerja bakti, tetapi juga tentang bagaimana warga, RT, dan pemerintah desa bekerja sama merawat lingkungan dan menjaga solidaritas sosial.

Untuk memastikan Perdes Gotong Royong memiliki dasar hukum yang kuat, Pemdes Margahayu menggandeng Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Para akademisi terlibat dalam memberikan masukan agar regulasi tersebut tidak hanya berlaku secara administratif, tetapi juga efektif di tingkat masyarakat.

Menurut Rusdi, kolaborasi ini sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi pengurus RT yang kelak menjadi pelaksana utama di lapangan.

“Tahun depan BKD untuk RT direncanakan naik menjadi Rp150 juta. Ini tantangan sekaligus peluang agar RT makin mandiri, transparan, dan mampu mengelola program secara profesional,” tutupnya.

Dengan Perdes Gotong Royong yang sedang disusun, Margahayu berharap budaya kebersamaan dapat terus hidup, menjadi energi sosial yang menggerakkan pembangunan desa dari akar rumput. (adv)