Berita Terbaru

Delapan Warga Ditetapkan Tersangka, Pengacara Gunawan Turun Tangan secara Sukarela Digitalisasi Pelayanan Publik Permudah Urusan Administrasi Warga Loa Ulung Embung Muhuran Mulai Hasilkan Panen Melimpah, “Kami” Terkejut Ikan Mengumpul Ber-ton-ton
Kepala Desa Loa Ulung, Hermi Kuaria

Tenggarong Seberang – Pemerintah Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, memastikan pengelolaan dana Rp50 juta per RT berjalan lebih tertib dan terpantau. Kepala Desa Loa Ulung, Hermi Kuaria, menegaskan komitmen tersebut saat ditemui pada Kamis (21/11/2025).

Hermi mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus RT masih mengalami kendala dalam administrasi kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Karena itu, pemerintah desa memberikan pendampingan penuh agar setiap penggunaan dana terdata jelas dan sesuai aturan.

“Pengawalannya ya kami tetap membantu dalam membuat SPJ dan RAB. Karena tidak semua RT itu paham soal IT dan administrasi,” ujar Hermi.

Ia menekankan bahwa pendampingan tersebut bukan untuk memperketat ruang gerak ketua RT, tetapi untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan administratif yang bisa berdampak pada proses pencairan atau pertanggungjawaban akhir.

Selain pemerintah desa, pendamping desa juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan keuangan, pendamping secara aktif membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas. Menurut Hermi, kehadiran pendamping sangat dirasakan manfaatnya oleh para ketua RT.

Hermi juga memastikan bahwa prinsip transparansi tetap dipegang kuat. “Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki bukti dan laporan. Itu penting supaya tidak ada kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Meski pengawasan diperketat, pemerintah desa tetap memberi ruang bagi RT untuk menetapkan sendiri prioritas kegiatan di lingkungannya. RT diberi keleluasaan merancang program sesuai kebutuhan warganya, sementara pemerintah desa hanya menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi.

“Kami tidak mengatur kegiatan apa yang harus dilakukan. Silakan RT menentukan sesuai kebutuhan warganya. Kami hanya memastikan administrasinya benar,” tambah Hermi.

Agar pelaksanaan program semakin optimal, pemerintah desa akan melakukan evaluasi berkala setiap tahun. Evaluasi ini menjadi dasar untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak program bagi masyarakat.

Jika skema pendanaan RT ini berjalan baik, Loa Ulung berencana menjadikannya sebagai model pemberdayaan di tingkat desa.

“Pemerintah desa akan terus mengevaluasi pelaksanaan program ini dari tahun ke tahun untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran. Jika hasilnya berjalan baik, kami berharap skema ini bisa menjadi model pemberdayaan wilayah tingkat RT di Loa Ulung,” tutup Hermi. (adv)