
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan insentif bagi kader posyandu tetap dipertahankan meski terjadi perubahan struktur kelembagaan sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan dukungan bagi kader sebagai garda terdepan layanan dasar masyarakat.
“Minimal-minimalnya kami mempertahankan angka yang ada untuk bisa diberikan kepada yang lima,” ujar Arianto, menegaskan bahwa insentif bagi lima kader inti posyandu tetap diprioritaskan.
Perubahan regulasi membuat jumlah kader yang harus mendapatkan insentif semakin banyak. Jika sebelumnya posyandu hanya dijalankan oleh lima kader, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 10 kader ditambah lima pengurus, sehingga totalnya menjadi 15 orang.
“Maka rata-rata dalam satu posyandu itu pengurusnya ada 5, kadernya itu ada 10. Sudah 15 orang,” jelasnya pada (28/11).
Dengan bertambahnya jumlah personel yang wajib memperoleh insentif, pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur pembiayaan dan memastikan seluruh unit posyandu memenuhi standar registrasi Kemendagri.
“Untuk bisa lembaga posyandu itu nanti terregistrasi oleh Kemendagri, kita harus ikuti itu,” katanya.
Arianto juga mengungkapkan bahwa kader tambahan yang mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) lain akan diupayakan mendapatkan alokasi insentif sebagaimana kader utama.
“Nanti yang lima lagi kader SPM lainnya kita upayakan untuk diberikan insentif,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa penyesuaian ini tidak bisa dilakukan sekaligus karena menyangkut kemampuan fiskal daerah. Namun, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan dukungan bagi kader yang selama ini sudah aktif menjalankan tugas.
“Kami mempertahankan yang sudah ada, sembari mempersiapkan penambahan,” tambahnya.
DPMD menilai posyandu kini memiliki peran lebih luas dalam layanan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga dukungan ketertiban masyarakat di desa. Karena itu, penguatan kelembagaan melalui insentif berkelanjutan menjadi kunci agar posyandu semakin optimal melayani warga.
Arianto berharap seluruh proses penyesuaian kebijakan ini berjalan tanpa kendala, sehingga posyandu dapat berkembang lebih kuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap penyesuaian ini dapat berjalan mulus sehingga posyandu bisa lebih maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)
