Berita Terbaru

“Ketika Hutan Runtuh: Walhi Ungkap 7 Korporasi di Balik Banjir Tapanuli” Pemkab Kukar Dorong Kemitraan Usaha, BUMDes Resmi Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Besar Kukar Pertahankan Insentif Kader Posyandu, Penambahan Akan Dilakukan Bertahap
Kepala DPMD Kukar Arianto

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT beserta unsur pengurusnya. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung program “RT Kuterbaik” yang dicanangkan Bupati Kukar untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa wacana kenaikan insentif ini berangkat dari komitmen Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan pengurus RT, mengingat beban kerja yang semakin besar.

“Kalau Pak Bupati sudah mewacanakan itu, kami akan hitung sesuai nanti beban kerja yang diberikan kepada pengurus RT—Ketua, Sekretaris, Bendahara,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Arianto, penguatan insentif harus sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kerja RT yang kini semakin terlibat dalam layanan sosial, koordinasi keamanan, hingga kegiatan administrasi kependudukan di lingkungan masing-masing.

“Program RT Kuterbaik itu menginginkan bagaimana peran fungsi pengurus RT terlibat maksimal melayani masyarakat yang ada di RT masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pengurus RT merupakan bentuk pengakuan atas meningkatnya tuntutan kinerja.

“Pak Bupati tidak tutup mata terhadap peningkatan kinerja itu. Akhirnya beliau merumuskan untuk menaikkan insentif,” tambahnya.

Meski begitu, Arianto menekankan bahwa besaran kenaikan insentif saat ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah tetap perlu menilai beban kerja baru yang akan diterapkan kepada pengurus RT sebelum menetapkan angka final.

“Besarannya kan masih kita coba hitung, apa sih yang diberikan beban kerjanya kepada RT nanti, nah kita akan hitung,” jelasnya.

Saat ini, insentif pengurus RT berada di kisaran Rp500 ribu per bulan. Dalam pembahasan awal, angka tersebut diperkirakan dapat meningkat cukup signifikan.

“Ya, mungkin kalau sekarang 500 ribu, mungkin nanti bisa 1 juta setengah. Tapi belum pasti,” ungkap Arianto.

Ia menambahkan bahwa angka tersebut baru sebatas perkiraan awal yang pernah disampaikan Bupati.

“Itu kan hitungan cepat, Pak Bupati saja seperti itu. Tapi nanti kita akan sesuaikan dengan beban kerja,” lanjutnya.

Arianto berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pengurus RT, sehingga efektivitas pemerintahan benar-benar terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. (adv)