
Kutai Kartanegara — PERSPEKTIF.INFO -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lokal. Upaya ini dilakukan dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kukar 2021–2026 serta visi besar Dedikasi Kukar Idaman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan masih selaras dengan arah kebijakan Kukar Idaman.
“Kami masih dengan Program Kukar Idaman,” ujar Arianto, Selasa 22/4/2025.
DPMD Kukar kini memprioritaskan pendampingan intensif terhadap desa-desa yang belum optimal dalam hal administrasi, terutama yang berada di Kecamatan Tabang dan Muara Kaman. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas dinamika dan tantangan yang terjadi di lapangan.
“Kami akan melakukan pendampingan secara intensif di beberapa desa yang ada di dua kecamatan itu,” jelas Arianto.
Menurutnya, kelemahan dalam aspek administrasi kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik lebih baik, perencanaan lebih transparan, dan penganggaran yang tepat sasaran.
Selain fokus pada administrasi, Pemkab Kukar juga tetap melanjutkan Program Bantuan Keuangan Rp50 Juta per RT, yang menjadi bagian penting dari strategi pemberdayaan masyarakat. Bahkan, besaran bantuan ini disebut-sebut berpeluang untuk ditingkatkan.
“Kemungkinan nominalnya akan bertambah. Jadi nanti kami akan tingkatkan pengawasan agar penggunaannya bisa tertib, efisien, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Aspek pengawasan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut, mengingat pentingnya memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik. DPMD Kukar berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, guna menjamin transparansi dan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Dalam jangka menengah, DPMD Kukar juga mendorong kerja sama produktif antara pemerintah desa dan lembaga ekonomi lokal. Strategi ini diarahkan untuk membangun kemandirian desa serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami ke depan akan membangun mitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa se-Kutai Kartanegara untuk mendayagunakan salah satu lembaga ekonomi yang ada di desa agar bisa menjadi roda penggerak ekonomi desa,” kata Arianto.
Ia juga menanmbahkan melalui pendekatan ini, diharapkan terbentuk unit-unit usaha desa yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memastikan desa berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.“Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan pendapatan asli desa,” tambahanya. Adv (Rl)