Berita Terbaru

Buka Festival Nasi Bekepor, Arianto Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kuliner Lokal Kukar Perangi Sampah Plastik: Tiga Tahun Komitmen Nyata DPU Kukar Akan Benahi Kawasan Pujasera Tenggarong

Tenggarong – PERSPEKTIF- Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan hasil menggembirakan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mencatat bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 87 dari 237 desa di Kukar telah berstatus desa mandiri.

Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, menandai keberhasilan program-program pemberdayaan yang digulirkan pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, sejak tahun 2022, seluruh desa di Kukar telah terbebas dari kategori tertinggal maupun sangat tertinggal.Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara pemerintah desa, masyarakat, serta dukungan lintas sektor pemerintah daerah.

“Ini merupakan hasil kerja keras bersama, baik dari pemerintah desa maupun dukungan berbagai sektor di pemerintah daerah,” ujar Arianto, Senin (28/4/2025).

Selain desa mandiri, saat ini terdapat 24 desa berkembang yang tengah didorong untuk naik status menjadi desa maju dan mandiri. DPMD Kukar secara aktif melakukan pembinaan, sosialisasi indikator Indeks Desa, serta pendampingan dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.

Pemerintah daerah juga memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan desa berjalan secara terintegrasi, termasuk dalam pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin seluruh desa berkembang segera naik status. Pembinaan terus kami lakukan agar target ini tercapai,” tambah Arianto.

Ke depan, DPMD Kukar akan fokus pada penguatan sektor ekonomi desa, khususnya pengembangan UMKM dan perluasan akses digital.

Hal ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperluas pasar produk lokal.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan dana desa, yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan potensi lokal.Adv (Rl)