
Tenggarong – PERSPEKTIF.INFO- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berhasil mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025. Keberhasilan ini tak lepas dari inovasi dalam skema pencairan serta kesiapan administrasi desa yang semakin efisien.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pencairan dana desa hanya dapat dilakukan jika desa telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tahun ini, menjadi tonggak keberhasilan karena seluruh desa di Kukar berhasil menyelesaikan penyusunan APBDes tepat waktu.
“Alhamdulillah, 100 persen desa sudah menyelesaikannya sejak Desember tahun lalu,” ujar Arianto, Jumat (2/5/2025).
Pencapaian ini mencerminkan kedisiplinan dan komitmen dari pemerintah desa dalam mendukung pembangunan lokal. Dengan APBDes yang selesai lebih awal, kegiatan desa dapat dimulai lebih cepat, termasuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap desa berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Ini juga bentuk dukungan kami terhadap visi Bupati Kukar, Bapak Edi Damansyah, dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Arianto.
Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kukar tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya. Adv (RL)