
TENGGARONG-Di tengah tantangan tata kelola pemerintahan yang terus berubah, pelantikan perangkat desa di Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat struktur pemerintahan tingkat lokal.
Acara ini tidak hanya menjadi rangkaian seremonial, tetapi juga simbol regenerasi dan peneguhan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif.
Prosesi pelantikan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ponoragan. Hadir dalam acara tersebut unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga desa yang turut menyaksikan dengan khidmat. Suasana yang sederhana namun sarat makna ini memperlihatkan betapa pentingnya momen tersebut bagi perjalanan demokrasi dan pemerintahan desa.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa baru. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, yang memimpin langsung jalannya prosesi.
Pengambilan sumpah ini menjadi titik awal bagi para perangkat baru dalam menjalankan tugas mereka, yang kini semakin menantang seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, menekankan bahwa proses regenerasi dalam struktur pemerintahan desa merupakan langkah krusial. Ia menilai pelantikan ini bukan hanya mengganti figur lama dengan yang baru, tetapi menjadi momen untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa yang adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan warga.
“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Semoga ke depannya, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khairuddinata menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan desa.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak bisa dicapai secara individual, melainkan melalui kolaborasi yang terbangun secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses institusionalisasi desa yang lebih kuat dan tangguh, di mana perangkat desa harus memahami aturan, menunjukkan dedikasi, serta peka terhadap aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, perangkat desa diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pemerintah kecamatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dari desa-desa yang solid, perangkat desa yang profesional, dan partisipasi warga yang kuat. Desa Ponoragan harus terus tumbuh sebagai desa yang mandiri dan maju,” tambah Khairuddinata dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, turut menyampaikan pandangannya tentang makna strategis dari jabatan perangkat desa. Ia menekankan bahwa posisi tersebut bukan semata jabatan administratif, melainkan peran vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dijaga. Perangkat desa harus bekerja dengan hati, menjaga komunikasi yang terbuka, serta memahami betul apa yang menjadi kebutuhan warga,” ucap Sarmin di hadapan para tamu undangan.
Ia berharap, perangkat desa yang baru mampu membuktikan integritas dan profesionalisme mereka, demi mewujudkan desa yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera. (adv/mti)