Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Loa Janan menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang menyatu dan berkesinambungan. Langkah ini dilakukan dengan menyelaraskan seluruh tahapan musyawarah pembangunan, dari tingkat desa hingga kabupaten, agar arah kebijakan tidak terpecah oleh kepentingan sektoral.

Hal ini ditegaskan Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Kantor Bappeda Kukar, Selasa, 22 April 2025. Menurut Hery, pembangunan yang efektif harus berangkat dari keterpaduan perencanaan antarlevel pemerintahan. Ia menyebut bahwa kesinambungan ini menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan secara terpadu dan tidak saling tumpang tindih.

“Oleh karena itu tu, kita terus mengawal RPJM dari 2021–2026 untuk bisa diakomodir,” ujar Hery.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Musrenbang Desa (Musrenbangdes), Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam), hingga Musrenbang Kabupaten (Musrenbangkab), agar program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. Dalam kerangka integrasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Loa Janan telah merumuskan delapan program prioritas yang bersumber dari penjaringan aspirasi masyarakat. Program ini menyentuh berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian budaya.

Delapan prioritas itu mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan kawasan ekonomi potensial, pelestarian nilai-nilai budaya tradisional, penguatan peran kecamatan sebagai pusat pertumbuhan, dan pembangunan sarana-prasarana konektivitas antarwilayah. “Fokus utama dari program prioritas ini adalah pada peningkatan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan,” tegas Hery.

Salah satu program yang saat ini menjadi sorotan adalah alokasi dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini dianggap menyentuh langsung persoalan masyarakat di level paling dasar. “Alhamdulillah di Loa Janan berjalan dengan baik karena pemahaman para pengurus RT cukup baik,” jelasnya.

Ia memastikan, pelaksanaan program ini diawasi secara ketat melalui tim verifikasi yang telah dibentuk, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana. Menurutnya, setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Lebih jauh, Hery mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar tengah mempertimbangkan peningkatan alokasi dana tersebut di tahun anggaran 2026, sebagai bentuk penguatan peran RT dalam pembangunan sosial ekonomi di masyarakat. “Hal ini tentu semakin memberikan penguatan kepada RT dan bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/mti)