Berita Terbaru

Dispora Kukar Perkuat Regenerasi Pramuka Lewat Seleksi Berprestasi Panen Jagung Serentak di Desa Makarti, Wujud Nyata Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Desa Batuah Resmi Menyandang Predikat “Desa Cantik”, Edi Damansyah Dorong Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data
Dok kegiatan pemasangan penomoran rumah di desa Muara Muntai Ilir / perspektif.info

TENGGARONG —PERSPEKTIF.INFO- Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Dua langkah strategis saat ini tengah dijalankan, yakni pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) serta penomoran rumah secara permanen bagi warga.

Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, mengatakan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan, yang berdampak pada meningkatnya beban kerja dan kompleksitas pelayanan dalam satu RT.

“Pemekaran RT ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan terjangkau. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, satu RT yang terlalu besar tentu menyulitkan koordinasi. Maka, pemekaran menjadi solusi yang kami jalankan saat ini,” ujar Arifadin kepada wartawan, Senin malam (28/4/2025).

Ia menambahkan, struktur RT yang terlalu padat tidak hanya menyulitkan administrasi, tetapi juga mengurangi efektivitas interaksi sosial di tingkat warga. Dengan memecah RT menjadi unit yang lebih kecil, Arifadin berharap tercipta hubungan sosial yang lebih erat, serta kemudahan dalam penyaluran informasi dan layanan publik.

Seiring dengan pemekaran RT, pemerintah desa juga meluncurkan program penomoran rumah secara permanen. Setiap rumah kini diberikan nomor resmi yang terpasang di bagian depan sebagai identitas administratif.

“Penomoran rumah ini bukan sekadar tempelan angka, melainkan bagian dari sistem administrasi modern di tingkat desa. Semua data kependudukan akan terintegrasi dengan nomor rumah masing-masing, sehingga memudahkan pendataan dan pelayanan,” jelasnya.

Sistem ini dirancang untuk mendukung berbagai aspek pelayanan masyarakat, mulai dari pendataan kependudukan, distribusi surat dan bantuan sosial, hingga akses layanan kesehatan dan logistik.

Arifadin optimistis, langkah ini akan memperkuat tertib administrasi serta mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel.

Pemerintah desa menargetkan seluruh proses pemekaran RT dan pemasangan nomor rumah rampung dalam waktu dekat. Setelahnya, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh warga agar mereka memahami dan terlibat aktif dalam sistem administrasi baru tersebut.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, kita ingin membangun sistem pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan melayani,” pungkasnya. Adv (RL)